Diduga Jual Air Kotor Ketua DPC Grib Jaya Akan Somasi PDAM Way Agung Tanggamus

    Diduga Jual Air Kotor Ketua DPC Grib Jaya Akan Somasi PDAM Way Agung Tanggamus
    Ketua DPC Grib Jaya Tanggamus Akan Somasi PDAM Way Agung

    Tanggamus – PDAM Way Agung Tanggamus diduga melakukan pelanggaran serius dengan mendistribusikan air yang tidak higienis kepada konsumennya. Keluhan datang dari warga Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Barat, dan Wonosobo. Air yang di kelola PDAM way agung keruh saat musim hujan dan debit air yang tidak mencukupi saat musim kemarau.

    Sejumlah konsumen yang melapor ke pihak PDAM mengaku tidak mendapat solusi yang memuaskan. “Keruhnya air dikarenakan di hulu sungai terjadi longsor, ” ujar salah seorang konsumen, mengutip penjelasan singkat dari pihak PDAM.

    Menanggapi keluhan konsumen, team investigasi DPC GRIB Jaya Tanggamus turun langsung ke lapangan untuk memastikan sumber air PDAM Way Agung yang berasal dari aliran Sungai Way Biah, yang terletak di perbatasan Pekon Teratas dengan Pekon Kedamaian.

    Hasil investigasi mencengangkan. Pengelolaan air oleh PDAM Way Agung hanya mengandalkan sodetan aliran sungai tanpa melalui proses filtrasi atau pengolahan yang memadai. “Di sini hanya ada sodetan, dengan saringan jariji besi sebelum masuk ke pipa besar. Tidak ada bak penyimpanan atau instalasi pengolahan air. Wajar jika air di rumah konsumen keruh saat banjir, bahkan tidak layak digunakan, ” terang Khoiri, Humas GRIB Jaya Tanggamus.

    Khoiri juga menyoroti banyaknya tumpukan sampah di sekitar sumber air, yang menimbulkan bau tidak sedap. “Sampah menumpuk, bahkan tidak menutup kemungkinan kotoran manusia atau bangkai binatang masuk ke dalam pipa besar. Ini tindakan tidak manusiawi. PDAM telah dengan sengaja menipu konsumennya dengan mendistribusikan air yang tidak layak konsumsi, ” tambahnya.

    Ketua GRIB Jaya Tanggamus, Nusirwan, menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada direktur PDAM Way Agung Tanggamus. “Dari hasil investigasi ini, kami akan membuat somasi karena mereka secara terang-terangan melakukan kecurangan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum, ” tegasnya.

    Menurut Nusirwan, pengelolaan air yang sesuai prosedur seharusnya melalui tahapan yang ketat, seperti bak penampungan awal, proses flokulasi dengan tawas, pengendapan, pemberian disinfektan, hingga penyimpanan di bak reservoir sebelum didistribusikan. Namun, semua tahapan ini tidak dilakukan oleh PDAM Way Agung.

    “Kami mendesak Pemda segera mengambil tindakan tegas terhadap Marbun, direktur PDAM Way Agung atas dugaan kecurangan ini. Jika data dan bukti sudah lengkap, GRIB akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), ” tutup Nusirwan.

    Peristiwa ini belum ada keterangan resmi dari Marbun, direktur PDAM Way Agung Tanggamus. Saat ditelepon WhatsApp berdering tidak menjawab dan di chat tidak membalas.

    Masalah ini menimbulkan keresahan di kalangan konsumen, pemerintah daerah (PEMDA) Tanggamus segera turun tangan untuk memastikan air bersih yang didistribusikan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan masyarakat. 

    Healry Egy

    Healry Egy

    Artikel Sebelumnya

    Sudah Lapor Di Kecamatan Limau Siltap dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diduga Jual Air Kotor Ketua DPC Grib Jaya Akan Somasi PDAM Way Agung Tanggamus
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polri Ditekankan Kesiapan Hadapi Tantangan
    Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara

    Ikuti Kami